Sabtu, 03 Desember 2011

MASALAH SOSIAL PADA PEMUDA

Pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pada usia tersebut, tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1.      Mencapai hubungan yang baru dan lebih masak dengan teman sebaya baik sesama jenis maupun lawan jenis
2.      Mencapai peran sosial maskulin dan feminin
3.      Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif
4.      Mencapai kemandirian secara emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
5.      Mencapai kepastian untuk mandiri secara ekonomi
6.      Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan dan kehidupan keluarga
7.      Mengembangkan kemampuan dan konsep-konsep intelektual untuk tercapainya kompetensi sebagai warga negara
8.      Menginginkan dan mencapai perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial
9.      Memperoleh rangkaian sistem nilai dan etika sebagai pedoman perilaku (Havighurst dalam Hurlock, 1973).

Tugas-tugas perkembangan pada masa remaja yang disertai oleh berkembangnya kapasitas intelektual, stres dan harapan-harapan baru yang dialami remaja / pemuda membuat mereka mudah mengalami gangguan baik berupa gangguan pikiran, perasaan maupun gangguan perilaku. Stres, kesedihan, kecemasan, kesepian, keraguan pada diri remaja membuat mereka mengambil resiko dengan melakukan kenakalan
Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja, seperti:
1.      Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
2.      Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga
3.      Cara mendidik anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek
4.      Sikap orangtua yang dingin dan acuh tak acuh terhadap anak
5.      Sikap orangtua yang kasar dan keras kepada anak
6.      Campur tangan atau perhatian yang berlebih dari orangtua terhadap anak
7.      Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
8.      Sikap atau kontrol yang tidak konsisiten, kontrol yang tidak cukup
9.      Kurang stimuli kongnitif atau sosial
10.  Lain-lain, menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dapat merupakan faktor yang kondusif  bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang apalagi dipengaruhi lingkungan yang tidak sehat seperti :
1.      Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malam bahkan sampai dini hari
2.      Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
3.      Pengangguran
4.      Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
5.      Wanita tuna susila (wts)
6.      Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
7.      Perumahan kumuh dan padat
8.      Pencemaran lingkungan
9.      Tindak kekerasan dan kriminalitas
10.  Kesenjangan sosial

Sehingga timbul permasalahan sosial seperti :
1.      Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
2.      Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
3.      Kebut-kebutan
4.      Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
5.      Perkosaan
6.      Pembunuhan
7.      Tindak kekerasan lainnya
8.      Pengrusakan
9.      Coret-coret dan lain sebagainya

Sebagaimana telah dijelaskan, maka anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sebagaimana diuraikan di atas, maka resiko untuk berkepribadian anti sosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis.

1 komentar: