Sabtu, 18 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA



Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuanya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
  • Pancasila sebagai landasan idiil.
  • UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
  • Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Ketahanan Nasional Indonesia Adalah Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan Bermodalkan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan Kata Lain Konsepsi Ketahanan Nasional Merupakan Pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.. Kesejahteraan Digambarkan Sebagai Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan Digambarkan Sebagai Kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar