Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuanya
ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Ketahanan Nasional Indonesia Adalah Kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT)
baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan
nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut Ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan Bermodalkan Keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi
tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
PENGERTIAN
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan Kata Lain Konsepsi Ketahanan Nasional
Merupakan Pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.. Kesejahteraan Digambarkan
Sebagai Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Keamanan Digambarkan Sebagai
Kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar