Abstrak
Metro
Mini sebagai angkutan umum yang biasa lalu lalang di ibukota Jakarta, memiliki
racun emisi gas buang yang besar. Tingkat kepekatan asap angkutan khas yang
berwarna merah-orange ini mencapai 99,7 persen. Setelah diperiksa dengan alat
sensor, diketahui bahwa kepekatan asap dari Metro Mini tersebut mencapai 99,7
persen. Sementara ambang batas yang ditetapkan hanya berada pada angka 50
persen saja. Racun emisi yang sangat tinggi tersebut biasanya disebabkan ulah
dari para sopir yang dengan sengaja mengganti jarum spuyer dengan yang lebih
besar, agar akselerasi Metro Mini menjadi lebih ringan. Proses pembakaran pada
kendaraan bermotor tidak ada yang berlangsung secara sempurna, sehingga sekecil
apa pun akan tetap menghasilkan emisi gas buang. Proses pembakaran tidak
sempurna menghasilkan hidrokarbon (HC), karbonmonoksida (CO),
nitrogenoksida (NO), karbon dioksida (CO2), gas hidrogen (H), gas SO2 (sulfur
oksida), dan timbal (Pb). Dampak dari gas buang Metro Mini sangat berbahaya
bagi kesehatan terutama bagi pernafasan mulai dari infeksi pernafasan hingga
kanker paru-paru serta penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Polusi
udara umumnya diberi batasan sebagai udara yang mengandung satu atau lebih zat
kimia dalam konsentrasi yang cukup tinggi untuk dapat menyebabkan gangguan pada
manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan harta benda. Di samping
berpengaruh terhadap kenyamanan hidup, polusi udara berpotensi mempengaruhi
kesehatan masyarakat, antara lain menimbulkan berbagai penyakit. Penyakit yang
ditimbulkan tergantung pada bahan pencemar udara tersebut. Kesadaran masyarakat
akan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor di kota-kota besar
saat ini makin tinggi. Dari berbagai sumber bergerak seperti mobil penumpang,
truk, bus, lokomotif kereta api, kapal terbang, dan kapal laut, kendaraan
bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi sumber yang dominan
dari pencemaran udara di perkotaan. Di DKI Jakarta, kontribusi bahan pencemar
dari kendaraan bermotor ke udara terutama Metro Mini adalah sekitar 70%. Resiko
kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara umum,
banyak menarik perhatian dalam beberapa dekade belakangan ini. Di banyak kota
besar, gas buang Metro Mini menyebabkan ketidaknyamanan pada orang yang berada
di tepi jalan dan menyebabkan masalah pencemaran udara pula. Beberapa studi
epidemiologi dapat menyimpulkan adanya hubungan yang erat antara tingkat pencemaran
udara perkotaan dengan angka kejadian penyakit pernapasan. Pengaruh dari pencemaran khususnya
akibat kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dapat dibuktikan karena sulit
dipahami dan bersifat kumulatif. Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai
jenis gas maupun partikulat yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan
organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui
hidung dan mempengaruhi masyarakat di jalan raya dan sekitarnya. Langit
biru yang kita idamkan agaknya kian jauh dari kenyataan. Udara kita
telah tercemar oleh berbagai polutan udara kota, terutama lalu lintas atau
transportasi darat. Bukan hanya jumlah kendaraan bermotor yang kian meningkat
pesat, tetapi juga banyak kendaraan yang tidak dirawat dengan baik, disamping
kualitas bahan bakar yang masih mengandung timbel (Pb), sehingga menghasilkan
emisi yang dapat mengganggu kesehatan.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian diatas maka didapat rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa dampak gas buang Metro Mini bagi kesehatan dan lingkungan ?
2.
Bagaimana cara mengurangi polusi gas buang pada Metro Mini ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui dampak gas buang Metro Mini bagi kesehatan dan lingkungan
2.
Untuk mengetahui solusi yang tepat mengurangi polusi gas buang Metro Mini
KAJIAN PUSTAKA
Udara
dalam keadaan normal yang belum tercemar memiliki susunan atau komposisi tertentu, diantaranya adalah
nitrogen (78.09%), oksigen (21.94%), argon (0.93%), karbondioksida (0.03%) dan
lain-lain. Udara yang tercemar adalah udara yang komposisi zat penyusunnya
mulai berubah menjadi tidak normal. Hal tersebut disebabkan karena adanya suatu
zat asing bukan penyusun udara yang masuk ke dalam udara. (Rukaesih, 2004:56)
Gas
buang kendaraan bermotor terutama terdiri dari senyawa yang tidak berbahaya
seperti nitrogen, karbon dioksida dan uap air, tetapi didalamnya terkandung
juga senyawa lain dengan jumlah yang cukup besar yang dapat membahayakan
kesehatan maupun lingkungan. Bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas
buang kendaraan bermotor adalah karbonmonoksida (CO), berbagai senyawa hidrokarbon,
berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk
timbel (PB).
Bahan
bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan ke udara
karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan
bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikular debu yang berasal dari
permukaan jalan, komponen ban dan rem. Setelah berada di udara, beberapa
senyawa yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena
terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga
antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain.
Proses
reaksi tersebut ada yang berlangsung cepat dan terjadi saat itu juga
dilingkungan jalan raya, dan adapula yang berlangsung dengan lambat. Reaksi
kimia di atmosfer kadangkala berlangsung dalam suatu rantai reaksi yang panjang
dan rumit, dan menghasilkan produk akhir yang dapat lebih aktif atau lebih
lemah dibandingkan senyawa aslinya. Sebagai contoh, adanya reaksi di udara yang
mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan
bermotor menjadi nitrogen dioksida (NO2 ) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia
antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan
ozon dan oksida lain, yang dapat menyebabkan asap awan fotokimi (photochemical
smog).
Jumlah
kendaraan selalu meningkat dari waktu ke waktu. Hasil penelitian yang telah
dilakukan menunjukkan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi memberikan
kontribusi 2.718,19 Ïg/m3 gas karbonmonoksida (CO) pada udara. Semakin
tinggi kepadatan lalu lintas akan semakin tinggi juga emisi karbon monoksida
yang diberikan. Penyebaran emisi ini terpapar hingga jarak 50 m searah dengan
kecepatan angin untuk gas dan hingga jarak 250 m untuk partikel padat (Mursid
R, et al, Jurnal Kimia Lingkungan, 2007).
Terjadinya
kemacetan lalu lintas akan memperbesar emisi gas karbonmonoksida (CO) karena
terjadi pembakaran yang tidak sempurna, hingga hampir 6 kali bila lalu lintas
tidak mengalami kemacetan. Paparan tersebut yang memberikan beban kepada
masyarakat di sekitar jalan, baik pemukim, pengasong, polisi lalu litas, maupun
pekerja di pinggir jalan, karena mereka menghirup karbonmonoksida (CO) setiap
harinya. Gangguan sesak napas, pusing-pusing, kehilangan kesadaran hingga
penurunan tingkat kecerdasan merupakan dampak langsung paparan bahan pencemar
terhadap tubuh manusia. Masyarakat yang memiliki risiko paling tinggi adalah
mereka yang memiliki aktivitas tinggi di sekitar jalan (pedagang kaki
lima, polisi, pemukim di sekitar jalan, dan sopir). Kelompok masyarakat
tersebut memiliki kerentanan tinggi dari paparan gas karbon monoksida (CO).
Prosentase komponen pencemar udara.
(Sumber
: Wardhana, 2004)
Pengaruh CO di udara pada kesehatan
manusia.
(Sumber
: Wardhana, 2004)
Pengaruh Kenaikan Kosentrasi CO
Dalam Darah
(Sumber
: Rukaesih, 2004)
PEMBAHASAN
Data
mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda
bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari
Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan
bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran
yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin
yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan
emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat
mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta
kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan
tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang
mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan
bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Gas CO tidak berbau, tidak berasa,
sehingga kehadiranya tidak dapat dirasakan secara kasat mata. Justru sifat ini
yang sangat berbahaya karena manusia yang terpapar tidak merasakan, akan tetapi
akan terkena dampak secara mematikan. Senyawa CO sangat mudah berkaitan dengan
hemoglobin (Hb), bila dibandingkan dengan daya ikat oksigen dengan Hb, maka
daya ikat CO adalah 240 kali daya ikat oksigen. Fungsi oksigen untuk
jaringan tubuh adalah untuk pelengkap proses pembakaran yang menghasilkan tenaga.
Menurunnya kemampuan darah mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh
jaringan tubuh menyebabnya turunnya tenaga yang dihasilkan oleh metabolisme
sel-sel (pertukaran zatantar sel).
Karena tidak berbau, maka pengguna tidak menyadari bila ada
ancaman gas CO. keterlambatan menghindar dari paparan CO menyebabkan oksigen
dalam darah tergantikan kendudukannya oleh CO. bila konsentrasi hingga
sekitar 80 ppm, maka ancaman kematian akan besar.
Senyawa-senyawa
di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan
kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan
kesehatan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon,
hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat.
Pembentukan
gas buang tersebut terjadi selama pembakaran bahan bakar solar didalam mesin. Jenis
proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan bermotor tidak sesempurna
di dalam industri dan menghasilkan bahan pencemar pada kadar yang lebih tinggi,
terutama berbagai senyawa organik dan oksida nitrogen, sulfur dan karbon.
Selain itu gas buang kendaraan bermotor juga langsung masuk ke dalam lingkungan
jalan raya yang sering dekat dengan masyarakat.
Dengan
demikian maka masyarakat yang tinggal atau melakukan kegiatan lainnya di sekitar
jalan yang padat lalu lintas kendaraan bermotor dan mereka yang berada di jalan
raya seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, dan polisi lalu lintas,
penjaja makanan sering kali terpapar oleh bahan pencemar yang kadarnya cukup
tinggi. Keterkaitan antara pencemaran udara di perkotaan dan kemungkinan adanya
resiko terhadap kesehatan, baru dibahas pada beberapa dekade belakangan ini.
Gangguan
kesehatan lain misalnya kanker pada paru-paru atau organ tubuh lainnya,
penyakit pada saluran tenggorokan yang bersifat akut maupun khronis, dan
kondisi yang diakibatkan karena pengaruh bahan pencemar terhadap organ lain seperti
paru, misalnya sistem syaraf. Karena setiap individu akan terpapar oleh banyak
senyawa secara bersamaan, sering kali sangat sulit untuk menentukan senyawa
mana atau kombinasi senyawa yang mana yang paling berperan memberikan pengaruh membahayakan
terhadap kesehatan.
Tidak
semua senyawa yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor diketahui
dampaknya terhadap lingkungan selain manusia. Beberapa senyawa yang dihasilkan
dari pembakaran sempurna seperti CO2
yang tidak beracun, belakangan ini menjadi perhatian orang. Senyawa CO2
sebenarnya merupakan komponen yang secara alamiah banyak terdapat di udara.
Oleh karena itu CO2 dahulunya tidak menepati urutan pencemaran udara yang
menjadi perhatian lebih dari normalnya akibat penggunaan bahan bakar yang
berlebihan setiap tahunnya. Pengaruh CO2 disebut efek rumah kaca dimana CO2
diatmosfer dapat menyerap energi panas dan menghalangi jalannya energi
panas tersebut dari atmosfer ke permukaan yang lebih tinggi.
Keadaan
ini menyebabkan meningkatnya suhu rata-rata di permukaan bumi dan dapat
mengakibatkan meningginya permukaan air laut akibat melelehnya gunung-gunung
es, yang pada akhirnya akan mengubah berbagai sirklus alamiah
KESIMPULAN
Berdasarkan
data diatas polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang
serius di Indonesia saat ini, terutama di DKI Jakarta. Uji kelayakan emisi yang
sejak beberapa tahun terakhir didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM
ternyata juga tidak berjalan dengan yang diharapkan. Banyak Metro Mini yang
tidak laik jalan. Di DKI Jakarta, kondisi lingkungan udara kita semakin
terpuruk baik bagi kesehatan terutama untuk pernafasan serta factor utama
mempengaruhi efek rumah kaca. Penulis berharap pemerintah menindak tegas Metro
Mini yang tidak laik jalan dan memperbaiki manajemen Metro Mini itu sendiri
agar kedepannya lebih tertata dan terawat sarana dan prasarananya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar